Sejarah dan penemu uang
Penemu Uang
Uang
telah menjadi bagian hidup manusia. Kita semua butuh uang untuk memenuhi hajat
kehidupan sehari-hari. Tapi agaknya kita sering lupa tentang asal muasalnya.
Kapan sebenarnya uang pertama kali hadir dalam kehidupan manusia?
Jack
Weatherford dalam bukunya “The History of Money” (1997) mengatakan
penemuan uang pertamakali di negeri Lidya kawasan Yunani kuno sekitar 1000
tahun sebelum Masehi. Sementara Donald B Calne dalam bukunya “Rationality
and Human Behavior” (1999) asal mula uang sudah ada 6000 tahun lalu.
Tapi menurut Donald, mata uang sungguhan yang
tertua ditemukan di Turki sekitar 2.700 tahun yang lalu. Perbedaan
pendapat itu sebenarnya tidak mengherankan, mengingat definisi tentang uang itu
sendiri hanya alat tukar.
Kita tahu,
masyarakat Yunani Kuno 6000 tahun yang lalu sudah saling menukar barang di
pasar-pasar dengan benda. Bangsa Aztec misalnya, biji kakao yang ada di dalam
buah cokelat sebagai alat tukar. Dengan biji itu orang bisa membeli buah-buahan
dan sayur-mayur, pakaian, alat pertanian, bahkan bisa membeli perhiasan emas,
perak dan lain-lain. Sebenarnya agak sulit menyebut apa itu uang.
Sebab, bila suatu benda dan suatu alat bayar
bernama sama bisa jadi benda itu disebut uang. Benda kecil seperti manik-manik
dan kulit kerang jika digunakan sebagai alat tukar pun bisa disebut uang. Tapi
agaknya, kita semua setuju uang yang sungguh-sungguh uang biasa disebut dengan
koin dan kertas. Pertama kali uang koin ditemukan penghujung millennium ketiga
SM di Mesopotamia.
Bentuknya seperti
tablet yang terbuat dari lempung kemudian dibentuk koin, bertuliskan huruf
paku. Lalu beberapa puluh tahun kemudian mata uang bangsa Mesopotamia berubah
memakai koin perak.Melalui fase sejarah yang berliku dalam ribuan tahun, uang
berubah dalam bentuk lain. Setelah ada koin perak, perunggu, emas, tembaga
lahirlah uang kertas, tentu saja kertas klasik.
Pertamakali muncul di Cina. Penemunya Ts’ai
Lun yang hidup di negeri kuno sekitar abad kedua Masehi. Lun konon membuat
kertas pertama dari kulit kayu pohon murbei yang daunnya sebagai pakan ulat
untuk industri sutra Cina . Sejarah yang lain mengatakan, jauh sebelum Lun
orang Mesopotamia juga sudah pernah membuat uang kertas. Namun berulangkali
gagal karena bahan baku yang dipakai tidak sekuat bahan yang digunakan Lun.
Di Cina pada
jaman kaisar Tsing 300 tahun sebelum Lun juga pernah dicoba oleh pegawai
kerajaan. Namun kandas sebab bahan bakunya mudah sobek. Baru setelah tahu
bahwa Lun menemukan kulit kayu murbei adalah bahan yang kuat, dan Lun sendiri berhasil
membuktikan bahan itu layak menjadi bahanbaku mata uang, akhirnya para birokrat
kerajaan Cina memproduksi mata uang kertas pertama di dunia. Uang kertas cukup
lama beredar di Cina dan di negeri lain tetap memakai uang koin. Baru setelah
Marcopolo singgah ke Cina pada abad ke-13, bangsa lain mengenal uang kertas dan
meniru kreasi bangsa Cina itu.
Uang koin maupun uang kertas tetap digunakan
sebagai alat transaksi pada berbagai mata uang di seluruh penjuru dunia.
Keduanya masuk kategori uang tradisional, sebab kini kita sudah mendapatkan
uang dalam bentuk baru, yakni uang elektronik. Uang elektronik banyak bentuknya
ketimbang uang koin maupun uang kertas. Kita mengenal istilah uang dalam
beberapa jenis, seperti e-cash, e-money, cyber cash, DigiCash, cyberbuck,
dan entah berapa banyak lagi.
Jack
Weatherford mengatakan, “uang elektronik menyerupai bentuk-bentuk uang primitif
yang beraneka ragam-kulit kerang cowrie, gigi binatang, dan
manik-manik.” Uang elektronik yang kini beredar sebagai alat transaksi melalui
pasar maya (internet) menjanjikan perluasan peranan uang dalam masyarakat
daripada uang koin dan kertas.
Sejalan
dengan modernisasi dan kemajuan teknologi dalam pasar global, fungsi uang tidak
lagi sebagai alat tukar semata. Uang juga menjadi bagian dari komoditi yang
sangat menjanjikan keuntungan para spekulan
valas.
Sudah duapuluh lima abad lebih manusia hidup dengan uang. Selama itu pula
kehidupan manusia dipenuhi perebutan uang. Dulu, berbagai mitologi dan sastra
Barat meriwayatkan kebahagiaan dan penderitaan manusia dalam proses perolehan
dan kehilangan uang dalam jumlah besar. Tapi kisah tinggal kisah, manusia tetap
hidup dan butuh uang; dan selama itu pula berbagai tragedi maupun kisah
kemanusiaan akan selalu berurusan dengan uang.
Sejarah
Penemuan dan Penciptaan Satuan uang "RUPIAH"
Kata “rupiah” berasal dari perkataan “Rupee”, satuan mata uang India. Indonesia telah menggunakan mata uang Gulden Belanda dari tahun 1610 hingga 1817. Setelah tahun 1817, dikenalkan mata uang Gulden Hindia Belanda. Mata uang rupiah pertama kali diperkenalkan secara resmi pada waktu Pendudukan Jepang sewaktu Perang Dunia ke-2, dengan nama rupiah Hindia Belanda. Setelah berakhirnya perang, Bank Jawa (Javaans Bank, selanjutnya menjadi Bank Indonesia) memperkenalkan mata uang rupiah jawa sebagai pengganti.
Mata uang gulden NICA yang dibuat oleh Sekutu dan beberapa mata uang yang dicetak kumpulan gerilya juga berlaku pada masa itu. Sejak 2 November 1949, empat tahun setelah merdeka, Indonesia menetapkan Rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru. Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri tetapi penggunaan mereka dibubarkan pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat.
Krisis ekonomi Asia tahun 1998 menyebabkan nilai rupiah jatuh sebanyak 35% dan membawa kejatuhan pemerintahan Soeharto. Rupiah merupakan mata uang yang boleh ditukar dengan bebas tetapi didagangkan dengan pinalti disebabkan kadar inflasi yang tinggi.
Satuan di bawah rupiah
Rupiah memiliki satuan di bawahnya. Pada masa awal kemerdekaan, rupiah disamakan nilainya dengan gulden Hindia Belanda, sehingga dipakai pula satuan-satuan yang lebih kecil yang berlaku di masa kolonial.
Berikut adalah satuan-satuan yang pernah dipakai namun tidak lagi dipakai karena penurunan nilai rupiah menyebabkan satuan itu tidak bernilai penting.
*sen, seperseratus rupiah (ada koin pecahan satu dan lima sen)
*cepeng, hepeng, seperempat sen, dari feng, dipakai di kalangan Tionghoa
peser, setengah sen
*pincang, satu setengah sen
*gobang atau benggol, dua setengah sen
*ketip/kelip/stuiver (Bld.), lima sen (ada koin pecahannya)
*picis, sepuluh sen (ada koin pecahannya)
*tali, seperempat rupiah (25 sen, ada koin pecahan 25 dan 50 sen)
Terdapat pula satuan uang, yang nilainya adalah sepertiga tali.
Satuan di atas rupiah
Terdapat dua satuan di atas rupiah yang sekarang juga tidak dipakai lagi.
ringgit, dua setengah rupiah (pernah ada koin pecahannya) kupang, setengah ringgit
Kata “rupiah” berasal dari perkataan “Rupee”, satuan mata uang India. Indonesia telah menggunakan mata uang Gulden Belanda dari tahun 1610 hingga 1817. Setelah tahun 1817, dikenalkan mata uang Gulden Hindia Belanda. Mata uang rupiah pertama kali diperkenalkan secara resmi pada waktu Pendudukan Jepang sewaktu Perang Dunia ke-2, dengan nama rupiah Hindia Belanda. Setelah berakhirnya perang, Bank Jawa (Javaans Bank, selanjutnya menjadi Bank Indonesia) memperkenalkan mata uang rupiah jawa sebagai pengganti.
Mata uang gulden NICA yang dibuat oleh Sekutu dan beberapa mata uang yang dicetak kumpulan gerilya juga berlaku pada masa itu. Sejak 2 November 1949, empat tahun setelah merdeka, Indonesia menetapkan Rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru. Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri tetapi penggunaan mereka dibubarkan pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat.
Krisis ekonomi Asia tahun 1998 menyebabkan nilai rupiah jatuh sebanyak 35% dan membawa kejatuhan pemerintahan Soeharto. Rupiah merupakan mata uang yang boleh ditukar dengan bebas tetapi didagangkan dengan pinalti disebabkan kadar inflasi yang tinggi.
Satuan di bawah rupiah
Rupiah memiliki satuan di bawahnya. Pada masa awal kemerdekaan, rupiah disamakan nilainya dengan gulden Hindia Belanda, sehingga dipakai pula satuan-satuan yang lebih kecil yang berlaku di masa kolonial.
Berikut adalah satuan-satuan yang pernah dipakai namun tidak lagi dipakai karena penurunan nilai rupiah menyebabkan satuan itu tidak bernilai penting.
*sen, seperseratus rupiah (ada koin pecahan satu dan lima sen)
*cepeng, hepeng, seperempat sen, dari feng, dipakai di kalangan Tionghoa
peser, setengah sen
*pincang, satu setengah sen
*gobang atau benggol, dua setengah sen
*ketip/kelip/stuiver (Bld.), lima sen (ada koin pecahannya)
*picis, sepuluh sen (ada koin pecahannya)
*tali, seperempat rupiah (25 sen, ada koin pecahan 25 dan 50 sen)
Terdapat pula satuan uang, yang nilainya adalah sepertiga tali.
Satuan di atas rupiah
Terdapat dua satuan di atas rupiah yang sekarang juga tidak dipakai lagi.
ringgit, dua setengah rupiah (pernah ada koin pecahannya) kupang, setengah ringgit
PENEMU UANG DI DUNIA
Uang di temukan pertama kali di
beberapa tempat/Negara,yaitu:
1.Mesopotania,milenium ketiga SM
2.Turki,4000 SM
3.Amerika Serikat,oleh Donald B.Calue, 1000 SM
4.Indonesia- 800 SM
5.Yunani,oleh Croesus,560-546 SM
6.China,oleh Ts’ai Lun,200 SM
7.Libya,100 SM
Lalu akhirnya uang pun berkembang di
berbagai Negara-negara di dunia,dan menjadikan berbagai macam mata uang beredar
sampai sekarang.
Bank
adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan
untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau
yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca
berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan[3]
bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau
bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan. Kata bank berasal dari bahasa Italia banque atau Italia banca yang berarti bangku. Para bankir Florence pada masa Renaissans melakukan transaksi mereka dengan duduk di belakang meja penukaran uang, berbeda dengan pekerjaan kebanyakan orang yang tidak memungkinkan mereka untuk duduk sambil bekerja.
Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Perancis [7] akan tetapi pemerintahan Inggris saat itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan William Paterson yang kemudian oleh Charles Montagu direalisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu duabelas hari.[8]
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan pada masa dahulu penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer).
Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
Bank Indonesia (BI, dulu disebut De Javasche Bank) adalah bank sentral Republik Indonesia. Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Untuk mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien.
BI juga menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki hak untuk mengedarkan uang di Indonesia. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya BI dipimpin oleh Dewan Gubernur. Untuk periode 2008-2013, Darmin Nasution menjabat posisi sebagai Gubernur BI menggantikan Boediono yang menjadi Wakil Presiden.
Pada 1828 De Javasche Bank didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang. Tahun 1953, Undang-Undang Pokok Bank Indonesia menetapkan pendirian Bank Indonesia untuk menggantikan fungsi De Javasche
<p>Your browser does not support iframes.</p>
Bank sebagai bank sentral, dengan tiga tugas utama di bidang
moneter, perbankan, dan sistem pembayaran. Di samping itu, Bank Indonesia
diberi tugas penting lain dalam hubungannya dengan Pemerintah dan melanjutkan
fungsi bank komersial yang dilakukan oleh DJB sebelumnya.
Pada tahun 1968 diterbitkan Undang-Undang Bank Sentral yang mengatur kedudukan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral, terpisah dari bank-bank lain yang melakukan fungsi komersial. Selain tiga tugas pokok bank sentral, Bank Indonesia juga bertugas membantu Pemerintah sebagai agen pembangunan mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat. Tahun 1999 merupakan Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia, sesuai dengan UU No.23/1999 yang menetapkan tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Pada tahun 2004, Undang-Undang Bank Indonesia diamandemen dengan fokus pada aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia, termasuk penguatan governance. Pada tahun 2008, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan. Amandemen dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi krisis global melalui peningkatan akses perbankan terhadap Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek dari Bank Indonesia.
Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dimulai ketika sebuah undang-undang baru, yaitu UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999. Undang-undang ini memberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga negara independen dan bebas dari campur tangan pemerintah ataupun pihak lainnya. Sebagai suatu lembaga negara yang independen, Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut. Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga.
Untuk lebih menjamin independensi tersebut, undang-undang ini telah memberikan kedudukan khusus kepada Bank Indonesia dalam struktur ketatanegaraan Republik Indonesia. Sebagai Lembaga negara yang independen kedudukan Bank Indonesia tidak sejajar dengan Lembaga Tinggi Negara. Disamping itu, kedudukan Bank Indonesia juga tidak sama dengan Departemen, karena kedudukan Bank Indonesia berada diluar Pemerintah. Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien.
Pada tahun 1968 diterbitkan Undang-Undang Bank Sentral yang mengatur kedudukan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral, terpisah dari bank-bank lain yang melakukan fungsi komersial. Selain tiga tugas pokok bank sentral, Bank Indonesia juga bertugas membantu Pemerintah sebagai agen pembangunan mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat. Tahun 1999 merupakan Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia, sesuai dengan UU No.23/1999 yang menetapkan tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Pada tahun 2004, Undang-Undang Bank Indonesia diamandemen dengan fokus pada aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia, termasuk penguatan governance. Pada tahun 2008, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan. Amandemen dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi krisis global melalui peningkatan akses perbankan terhadap Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek dari Bank Indonesia.
Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dimulai ketika sebuah undang-undang baru, yaitu UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999. Undang-undang ini memberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga negara independen dan bebas dari campur tangan pemerintah ataupun pihak lainnya. Sebagai suatu lembaga negara yang independen, Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut. Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga.
Untuk lebih menjamin independensi tersebut, undang-undang ini telah memberikan kedudukan khusus kepada Bank Indonesia dalam struktur ketatanegaraan Republik Indonesia. Sebagai Lembaga negara yang independen kedudukan Bank Indonesia tidak sejajar dengan Lembaga Tinggi Negara. Disamping itu, kedudukan Bank Indonesia juga tidak sama dengan Departemen, karena kedudukan Bank Indonesia berada diluar Pemerintah. Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien.
postingannya keren dan memnambah wawasan. :)
BalasHapussalam hangat bingkai-kisah.blogspot.com
gan nih ada app buat nyari Duit $ online modal HP aja , lumayan bisa ditukerin sama GEMS COC , Google Play gift card, steam gift card , paypal, facebook giftcard, Xbox,PlaystationStore, Amazon dan ItunesGiftCard
Hapus1. Download aplikasi Whaff Rewards di playstore
2. Setelah ke intsall buka appnya
3. Seteah di buka klik tombol login, login ajaa pake akun facebook kalian
4. Abis itu ada kotak invitation code
5. Masukan kode AW47917
6. Setelah masukan kode diatas kalian bakal Dapet $0.3, lumayan kaan, kalian tinggal ngumpulin deh sampe 10$
7. Cara ngumpulinnya gampang, tinggal invite orang lain atau download aplikasi yang ada di app tersebut
8. Setiap download aplikasi kalian akan mendapat hadiah sebagai reward, hadiahnya bisa $0.17, $0.22 sampe $0.66
9. Setiap hari kalian pun akan mendapat reward bila setelah di download aplikasi tersebut tidak di uninstall lagi lumayan kaan setiap hari Uang kalian bertambah hehehe
10. Setelah terkumpul $10 baru deh kalian bisa tukerin ke voucher google play,
11. Nah kalian bisa deh beli 1200 gem COC secara gratis, bisa buat builder, barbarian king, apa aja deh pokoknya lumayan gratiss...
12. Atau kalian juga bisa tukerin sama Google Play gift card, steam gift card , paypal, facebook giftcard, Xbox,PlaystationStore, Amazon dan ItunesGiftCard
Whaff rewards aplikasi resmi di app play store jd agan2 bisa percaya app itu bukan tipuan.
.
sangat membantu,
Hapussalam ennafy.blogspot.co.id
Terima kasih gan, mohon bimbingannya
HapusBagaimana sejarahnya asal rupiah itu dari rupee ( mata uang India), kenapa kemudian mengambilnya dari mata uang India?? Mohon penjelasannya.
BalasHapusMaaf gan, entar itu saya pelajari dulu dan kalau gak ada halangan insyaa allah saya share
HapusAku tidak setuju dengan penemuan mata uang. Lantaran uang hanya menyebabkan kapitalis. Semua hanya bekerja demi uang. Dikontrol oleh uang. Seharusnya kita bisa memanfaatkan bakat kita. Seperti bertani, berkebun, manangkap ikan, atau memelihara ternak. Dan hasil dari itu kita bisa tukarkan dengan sistem barter terhadap benda yang kita butuhkan. Dan itu tidak akan menyebabkan krisis kelimpahan barang seperti zaman industri modern.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
HapusHmm, saya akan sedikit berkomentar, begini zaman dahulu kita mengenal dgn barter dan dgn kecanggihan era skrg ini maka sistem tukar menukar berganti dgn uang. Jdi uang skrg jadi alat tukar menukar yg sah seperti skrg ini. Maaf kalo salah
Hapus